208 Mahasiswa UIN Jurai Siwo Lampung Siap Mengabdi, Rektor Resmi Buka Pembekalan KKN Reguler Periode 2 Tahun 2026

Metro – Sebanyak 208 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung mengikuti Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Periode 2 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) pada Senin (13/7/2026) di Gedung Academic Center (GAC) Kampus 2 UIN Jurai Siwo Lampung. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan mahasiswa sebelum melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Pada periode ini, KKN akan diikuti oleh 208 mahasiswa, yang terdiri atas 164 mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), 35 mahasiswa Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD), serta 9 mahasiswa Fakultas Syariah (FS). Dari keseluruhan peserta, terdapat 65 mahasiswa laki-laki dan 143 mahasiswa perempuan.

Seluruh peserta akan ditempatkan di 16 desa yang berada di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, dan dibagi ke dalam 22 kelompok KKN. Masing-masing kelompok akan didampingi oleh 22 Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang akan membimbing mahasiswa selama proses pelaksanaan pengabdian.

Kegiatan Pembekalan KKN Reguler Periode 2 Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Rektor UIN Jurai Siwo Lampung. Dalam arahannya, Rektor menegaskan bahwa Kuliah Kerja Nyata merupakan implementasi nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa diharapkan mampu mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh di bangku kuliah, membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat, serta menjadi representasi UIN Jurai Siwo Lampung yang menjunjung tinggi nilai-nilai akademik, etika, dan keislaman.

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan pembukaan oleh Mukhayatuh Soleha, M.P.H. selaku pembawa acara, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars UIN Jurai Siwo Lampung, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, serta laporan Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat, Basri, M.Ag.

Memasuki sesi pembekalan, Ketua LPPM UIN Jurai Siwo Lampung, Dr. Nurkholis, M.Pd., memberikan arahan mengenai pentingnya menjaga profesionalisme, integritas, dan nama baik almamater selama melaksanakan KKN. Mahasiswa juga diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang adaptif, inovatif, serta mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Selanjutnya, Basri, M.Ag. menyampaikan materi mengenai kebijakan dan teknis pelaksanaan KKN, meliputi mekanisme pelaksanaan program kerja, administrasi, hak dan kewajiban peserta, hingga koordinasi dengan pemerintah desa dan Dosen Pembimbing Lapangan.

Sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelaksanaan KKN yang aman dan berintegritas, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang disampaikan oleh Dr. Elfa Murdiana, M.Hum. Materi tersebut memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai pentingnya menjaga etika dalam berinteraksi, menghormati batasan setiap individu, serta memahami mekanisme pencegahan dan pelaporan apabila terjadi dugaan kekerasan seksual selama pelaksanaan KKN.

oplus_148897826

Pada sesi terakhir, Agus Trioni Nawa, M.Pd. menyampaikan materi teknis mengenai pelaksanaan dan pelaporan KKN. Mahasiswa diberikan penjelasan mengenai penyusunan program kerja, dokumentasi kegiatan, administrasi, hingga mekanisme penyusunan laporan akhir sebagai bentuk pertanggungjawaban akademik.

Melalui kegiatan pembekalan ini, LPPM UIN Jurai Siwo Lampung berharap seluruh peserta memiliki kesiapan akademik, teknis, dan mental sebelum terjun ke tengah masyarakat. Kehadiran mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari pelaksanaan program akademik, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan masyarakat.

Humas LPPM UIN Jurai Siwo Lampung

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts