LPPM UIN Jurai Siwo Lampung Jalani Resertifikasi, Auditor Tinjau Dokumen Seluruh Pusat

Lampung — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Jurai Siwo Lampung melaksanakan kegiatan resertifikasi sistem manajemen mutu melalui kegiatan Surveillance ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018, sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas tata kelola dan layanan, Selasa 4 Februari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, auditor Mr. M. Rahardian Firmansyah, S.T., M.A.B. melakukan peninjauan dan verifikasi dokumen LPPM pada seluruh pusat yang berada di bawah koordinasi LPPM. Proses audit mencakup pemeriksaan kesesuaian dokumen dengan standar mutu, implementasi prosedur operasional, serta konsistensi pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Selain melakukan verifikasi dokumen, auditor juga menyampaikan saran dan rekomendasi perbaikan sebagai bagian dari upaya peningkatan berkelanjutan (continuous improvement), khususnya terkait penguatan dokumentasi, penataan arsip kegiatan, serta efektivitas koordinasi antar pusat di lingkungan LPPM.

Secara umum, hasil audit menunjukkan bahwa sistem manajemen mutu LPPM telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kegiatan resertifikasi ini diharapkan semakin memperkuat peran LPPM dalam mendukung peningkatan mutu akademik serta kontribusi nyata UIN Jurai Siwo Lampung bagi masyarakat.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Most Popular

Categories

On Key

Related Posts